JAKARTA - Polisi menangkap 6 pelaku spesialis ganjal ATM berinisial ND, EC, R, GJ, SHW, dan E, yang beraksi di kawasan Tangerang dan Jakarta. Pelaku yang sudah 30 kali beraksi itu ternyata residivis kasus serupa dan terindikasi terlibat peredaran narkoba.
"3 dari enam pelaku, di antaranya si Kapten EC itu merupakan residivis. Residivis narkoba dan pencurian juga," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus pada wartawan, Selasa (10/8/2021).
Menurutnya, polisi saat ini tengah melakukan serangkaian tes urine pada para pelaku untuk memastikn apakah mereka dalam pengaruh narkotika atau tidak saat ditangkap. Sebab saat dilakukan penangkapan, polisi menemukan bukti berupa sabu dari tangan pelaku, meski tak dirincikan jumlah sabunya.
"Ada indikasi mereka juga pemain narkotika karena saat ditangkap ada beberapa psikotropika jenis sabu, termasuk dia juga pakai main judi, kami akan dalami sabu itu dari mana dan apakah mereka pemakai dan pengedar juga," tuturnya.
Dia menerangkan, polisi sejatinya kerap berkoordinasi dengan pihak bank dan ATM guna mengantisipsi aksi pencurian modus ganjal ATM atau modus serupa lainnya hingga akhirnya dipasang sejumlah CCTV di sekitar lokasi mesin ATM. Dari situ, saat ada pelaku kejahatan bisa teridentifikasi dan ungkap kasus kejahatan itu pun banyak berdasarkan hasil rekaman CCTV di sekitar lokasi, termasuk pengungkapan saat ini.
Baca Juga : 30 Kali Beraksi, 6 Pelaku Pencurian Spesialis Ganjal ATM Ditangkap
"Namun, perlu kami edukasi pada masyarkat modus ini modus lama, bila ada masyarakat yang mengalami hal seperti ini lebih bagus mencari sekuriti terdekat untuk bisa menjaga dan dilaporkan ke sekuriti terdekat," ujarnya.