JAKARTA - Musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx akan tetap mengupayakan keadilan restoratif (restorative justice) untuk menyelesaikan masalah hukumnnya dengan pegiat media sosial, Adam Deni.
"Kami tetap memohon kepada pihak kepolisian untuk tetap menjalankan restorative justice sesuai dengan surat edaran Kapolri agar terjadinya perdamaian," kata kuasa hukum Jerinx, Gde Manik Yogiartha di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/8/2021).
Baca Juga:Â Â Jerinx Dicecar 18 Pertanyaan saat Diperiksa di Polda Metro Jaya
Jerinx memastikan akan datang apabila diberikan kesempatan untuk bertemu dan berkomunikasi dengan pihak Adam Deni
"Kita lihat besok (hari ini). Saya pasti datang," ujarnya.
Jerinx menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jumat pukul 19.00 WIB dengan didampingi oleh istrinya, Nora Alexandra serta kuasa hukumnya dan selesai diperiksa pada pukul 23.20 WIB.
Musisi asal Bali itu memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus pengancaman terhadap pegiat media sosial Adam Deni.
Baca Juga:Â Â Jerinx Tiba Polda Metro Jaya: Tak Ada Namanya Jemput Paksa atau Mangkir!
Polda Metro Jaya telah menetapkan Jerinx sebagai tersangka dugaan kasus pengancaman terhadap pegiat media sosial Adam Deni.