JAKARTA - Organisasi Laskar Merah Putih (LMP) dilarang membentangkan bendera Merah Putih sepanjang 21 meter di jembatan Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa 17 Agustus 2021. Larangan itu dilakukan petugas dari TNI-Polri dan Satpol PP Penjaringan.
Alasannya, pengibaran bendera tersebut dianggap dapat menimbulkan kerumunan di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
Dalam persitiwa tersebut, pihak LMP sempat beradu argumen dengan petugas tiga pilar terkait pelarangan membentangkan bendera Merah Putuh di jembatan PIK. Petugas sempat melakukan penutupan sementara di jembatan PIK dan mengalihkan sementara arus lalu lintas. Setelah dilakukan negosiasi, akhirnya puluhan anggota LMP membubarkan diri secara tertib.
Panglima LMP Daeng Jamal mengungkapkan, pihaknya berencana membentangkan bendera merah putih di jembatan PIK dengan tujuan untuk memeriahkan HUT RI sekaligus menghilangkan stigma masyarakat, bila kawasan tersebut dikuasai orang asing.
"Yang pastinya yang pertama tujuan pembentangan bendera merah putih sepanjang 21 meter itu dalam rangka memperingati Proklamasi Kemerdekaan, jadi momen ini kita gunakan," kata Daenk Jamal.
"Termasuk di mana waktu masa kemerdekaan ini kita ingin membuktikan, selama ini asumsi-asumsi masyarakat keberadaan Pantai Indah Kapuk dianggap dikuasai oleh orang asing," lanjutnya.
Untuk itu, LMP ingin membuktikan bahwa anak negeri pun bisa berdiri tegak di PIK dengan membentangkan bendera merah putih, karena masih dalam wilayah NKRI.
"Kami ingin membuktikan kami itu bisa berdiri di sini, di Pantai Indah Kapuk, dengan mengibarkan bendera Merah Putih. Artinya ini masih kedaulatan teritorial NKRI," tuturnya.
Baca Juga :Â SBY: Rakyat Patuh Pemerintah, Pemerintah dengar Harapan Masyarakat
Pembentangan bendera itu, sambungnya, didukung oleh masyarakat di wilayah PIK. Akan tetapi, karena tekanan dari pihak manajemen dan terbentur aturan, akhirnya pembentangan bendera urung terjadi.
"Kami melihat animo masyarakat PIK sebenarnya mendukung hanya pihak manajemen saja, karena di bawah tekanan dan aturan sehingga tidak terlaksana dengan baik. Namun kami tidak putus semangat sampai di sini," tuturnya.
Follow Berita Okezone di Google News