JAKARTA - Ditlantas Polda Metro Jaya kembali mengadakan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling, hari ini, Kamis (26/8/2021). Gerai dibuka di sejumlah lokasi di DKI Jakarta. Masyarakat bisa memanfaatkan layanan ini untuk memperpanjang SIM.
Berdasarkan informasi dari Polda Metro Jaya diTwitter TMC Polda Metro Jaya, berikut lokasi pelayanan SIM keliling hari ini:
-Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
-Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata & Jln. M. Saidi Raya Petukangan, Jaksel
-Jakarta Barat: LTC Glodok
-Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Pelayanan SIM Keliling berlangsung mulai pukul 07.00 WIB sampai 14.00 WIB. Untuk dapat mengakses layanan SIM Keliling ini, masyarakat jangan lupa melengkapi persyaratannya sebelum mendatangi lokasi perpanjangan.
Baca Juga : Abu Janda Protes Penangkapan M Kece Terkait Penistaan Agama
Persyaratannya adalah foto kopi KTP beserta KTP asli, kemudian fotokopi SIM lama dan aslinya, bukti cek kesehatan dan mengisi formulir permohonan. Layanan bus SIM Keliling hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku, yaitu SIM A dan SIM C.
(erh)