TANGERANG - Rumah kontrakan yang dijadikan tempat perdagangan perempuan di Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten, digerebek polisi, Kamis (26/8/2021) mala. Selain menangkap empat pelaku di dua lokasi berbeda, polisi juga menyelamatkan dua perempuan korban eksploitasi seksual.
Polisi langsung merangsek ke rumah kontrakan yang dijadikan tempat perdagangan perempuan tersebut. SB, seorang pria yang diduga bertugas sebagai penerima tamu pria hidung belang di depan rumah kontrakan hanya bisa pasrah tanpa perlawanan, saat dibekuk polisi.
Selain menangkap SB, polisi yang melakukan pemeriksaan ke dalam rumah kontrakan menemukan dua perempuan yang diduga baru saja melayani pria hidung belang.
Tidak hanya alat kontrasepsi dan sejumlah uang dari hasil kegiatan prostitusi, polisi juga menemukan kunci leter T di rumah kontrakan yang baru satu tahun dihuni pelaku.
Usai menangkap SB, polisi kemudian melakukan pengembangan dan menuju kediaman pria berinisial AM yang diduga kuat sebagai muncikari prostitusi. Penangkapan terhadap AM pun sempat berjalan dramatis lantaran pelaku sempat melarikan diri ke tengah lahan kosong, saat mengetahui kedatangan polisi.
Baca juga:Â Daftar Kasus yang Melibatkan Pasangan Sejenis, dari Pembunuhan hingga Prostitusi
Namun, upaya pelaku melarikan diri gagal setelah terjatuh dan akhirnya dilumpuhkan polisi. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua paket sabu dalam bungkus rokok.
Kanit Reskrim Polsek Panongan, Ipda Surya Abdul Fitri mengatakan, anggotanya tidak hanya menangkap AM, tapi juga mengamankan dua orang pria, IK dan UC yang saat kedapatan mengkonsumsi narkoba jenis sabu bersama AM.