BOGOR - Polisi menangkap dua pelaku ganjal kartu ATM berinisial MT dan FY yang kerap beraksi di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor. Tak tanggung-tanggung, pelaku sudah beraksi sebanyak 78 kali.
Kapolsek Cileungsi, Kompol Andri Alam Wijaya mengatakan penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat yang menjadi korban ganjal kartu ATM di wilayah Cileungsi beberapa waktu lalu.
"Awalnya itu dari laporan masyarakat banyaknya kejahatan ganjal ATM di wilayah Cileungsi," kata Andri, dalam keterangannya, Minggu (5/9/2021).
Baca juga:Â Â Ditangkap Kasus Ganjal ATM, Para Pelaku Ternyata Residivis dan Terlibat Narkoba
Dari laporan masyarakat tersebut, tim Resmob Polsek Cileungsi langsung melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. Hasilnya, polisi berhasil menangkap dua pelaku yakni MT dan FY.
"Lokasi penangkapannya masih di wilayah Cileungsi" tambah Andri.
Baca juga:Â Â 30 Kali Beraksi, 6 Pelaku Pencurian Spesialis Ganjal ATM Ditangkap
Kepada polisi, kedua pelaku sudah sebanyak 78 kali beraksi melakukan ganjal kartu ATM. Tak hanya di Bogor, keduanya juga beraksi di wilayah Bekasi.