BEKASI - Pemerintah Kabupaten Bekasi menelusuri dugaan pencemaran Kali Cilemahabang hingga menyebabkan air sungai menjadi hitam di Desa Sukakarya, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi. Menghitamnya sungai tersebut diduga berasal dari pembuangan limbah industri ke aliran sungai tersebut.
”Setelah kita lakukan pengecekan, diduga sungai tersebut menghitam akibat industri dari pengelolaan limbah yang diduga membuat sungai ini hitam,” kata Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan, Selasa (7/9/2021).
Baca juga: Viral! Video Aksi Asusila Gemparkan Warga Bekasi
Saat ini, kata dia, pemerintah akan memanggil sejumlah perusahaan yang diduga telah mencemari aliran Kali Cilemahabang.
”Kapolres dengan jajarannya sudah melakukan pengamatan, sekarang akan kita coba panggil dan kita tunjukkan dampak dari kegiatan mereka membuang limbah,” ungkapnya.
Baca juga: 611 SD Negeri dan Swasta Kota Bekasi Mulai Sekolah Tatap Muka Hari Ini
Pemerintah daerah, kata dia, juga akan membuat satuan tugas yang melibatkan unsur masyarakat guna optimalisasi pemantauan terhadap pencemaran lingkungan.
Dani bahkan tidak segan untuk memberikan sanksi tegas terhadap perusahaan yang terbukti mencemari aliran Kali Cilemahabang sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
”Bisa saja kami tutup operasional perusahaan tersebut kalau memang terbukti dengan sengaja melakukan pencemaran sungai,” ungkapnya.