JAKARTA - Uji coba kebijakan bersepeda ke kantor alias bike to work telah selesai dilakukan pada 9 September 2021.
Saat ini, polisi telah memperbolehkan para pesepa bike to work melintasi jalanan Sudirman-Thamrin. Tapi, bagi pesepeda untuk berolahraga belum diperbolehkan.
"Iya sudah boleh sampai seterusnya. Tapi sementara bike to work saja, yang lain masih belum," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo.
Polisi juga memperbolehkan pesepeda bike to work untuk melintasi jalanan Ibu Kota lainnya seperti di kawasan Kuningan, Jaksel.
Baca juga:Â Covid-19 Melandai, Pesepeda Mulai Ramai di Bundaran HI
Sebelumnya, selama pemberlakuan Ganjil-genap di kawasan Jalan Jenderal Sudirman-MH Thamrin dan Jalan HR Rasuna Said, semua pesepeda tak diperbolehkan melintasi kawasan tersebut.
Alhasil, masyarakat pun memprotes aturan tersebut lantaran tak sedikit pekerja yang menggunakan sepeda sebagai alat transportasi ke kantornya.
Baca juga:Â Pesepeda Asal Jakarta Tewas Terjatuh di Bogor
Polisi akhirnya memberlakukan uji coba kebijakan bersepeda ke kantor atau bike to work pada 7-9 September 2021 kemarin.
(fkh)