JAKARTA - Gerai layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling dibuka di sejumlah lokasi di DKI Jakarta pada hari ini, Selasa (14/9/2021). SIM Keliling diharapkan dapat memudahkan masyarakat yang ingin memperpanjang SIM.
Dilansir dari Twitter TMC Polda Metro Jaya, SIM Keliling buka pada pukul 08.00-14.00 WIB. Berikut lokasinya:
Jakarta Timur: Mall Grand Cakung.
Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata dan Jln M.Saidi Raya Petukangan Jaksel.
Jakarta Barat : Mall Citraland Grogol.
Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan BantengÂ
Baca juga: BMKG: Cuaca Jakarta Hari Ini Cerah Berawan
Baca juga:Â Waspada! Hujan Disertai Petir Mengguyur Jakarta sejak Pagi hingga Siang Hari
Untuk memperpanjang SIM harus menyiapkan dokumen yang diperlukan seperti KTP asli dan SIM asli dan fotokopi. Kemudian, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan.Â
SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Untuk yang masa berlakunya sudah habis, bisa mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
(qlh)