BOGOR - Uji coba ganjil genap bagi kendaraan yang menuju kawasan Puncak, Kabupaten Bogor kembali dilanjutkan pada 17-19 September 2021. Hal ini guna membatasi mobillitas di kawasan wisata tersebut.
"Masih, masih dilanjut," kata KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ketut Laswarjana, Kamis (16/9/2021).
Baca juga:Â Â Menko Luhut: Ganjil Genap Akan Diberlakukan di Lokasi Wisata Setiap Jumat hingga Minggu
Untuk aturan, masih sama dengan ganjil genap sebelumnya. Termasuk titik check point pemeriksaan kendaraan yang akan menuju kawasan Puncak.
"Iya masih sama juga ada 8 titik pemeriksaan kendaraan," jelasnya.
Baca juga:Â Â Uji Coba Ganjil-Genap di Puncak Bogor, 22.556 Kendaraan Diputarbalikkan
Masyarakat diminta untuk menyesuaikan pelat nomor kendaraan sesuai harinya. Juga diimbau tidak berusaha mengelabui petugas dengan memasang pelat palsu karena akan diberikan sanksi.