JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menyebutkan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi terkait kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang, Kamis (16/9/2021).
"Hari ini kami jadwalkan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi, terdiri dari 8 narapidana (warga binaan) dan dua sipir (penjaga lapas)," ujar Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Kamis (16/9/2021).
 Baca juga: 14 Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang yang Teridentifikasi Diserahkan ke Keluarga
Ia mengungkapkan, dari delapan narapidana yang diperiksa hari ini adalah empat orang dari Blok C1 dan C3, sedangkan 4 orang lainnya dari blok lainnya yang disekitar lokasi blok terbakar.
"Mereka (8 orang saksi narapidana) ini berasal dari blok terdekat dari Blok yang terbakar (Blok C2). Mereka ini yang mengetahui dan melihat kebakaran tersebut," tambah Yusri Yunus.
Baca juga:Â Â Korban Kebakaran Lapas Tangerang yang Dirawat di RSUD Tersisa 2 Orang
Kemudian ada tambahan dua orang saksi dari narapidana Blok C2 (dari total 73 orang narapidana yang berhasil selamat dan luka ringan) yang pada saat itu luka ringan dan selamat dari kejadian kebakaran.
"Ada dua orang lagi warga binaan yang tamping listrik dan Gereja yang biasa mengurusi masalah listrik," ungkap Yusri Yunus.