JAKARTA - Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat mengungkapkan sejumlah hasil visum dari 49 korban tewas dalam kebakaran Lapas Kelas I Tangerang.
Ia menyebutkan, dari hasil visum, tim dokter mendapati adanya jelaga pada toraks atau bagian dada korban tewas. Hal ini kemudian menyebabkan terhambatnya jalan napas korban.
"Dari hasil visum dan keterangan ahli dinyatakan beberapa tanda-tanda seperti ada jelaga di bagian toraks," ujar Tubagus Ade Hidayat, Selasa (21/9/2021) kepada awak media.
Ia mengungkapkan, pada kandungan darah korban ditemukan kandungan racun karbon monoksida sebesar 49 persen yang menandakan meninggal dengan kondisi terbakar.
"Ada kandungan CO di dalam darah dan disimpulkan seseorang itu karena terbakar," ucap Tubagus Ade Hidayat.
Baca Juga : Ini Alasan Polisi Tetapkan 3 Petugas Jadi Tersangka Kebakaran Lapas Tangerang
Follow Berita Okezone di Google News