JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M. Taufik membalas pernyataan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi yang menyindir tujuh fraksi yang menolak hak interpelasi melakukan parlemen jalanan.
"Parlemen jalanan itu yang melanggar aturan. Saya kira itu saja. Justru kami mengkoreksi agar yang bersangkutan (Prasetio Edi Marsudi) kembali ke aturan sesuai tata tertib DPRD DKI. Jadi kita sifatnya meluruskan agar sesuai aturan," ujar M. Taufik usai memberikan laporan ke Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta, Selasa (28/9/2021).
Diketahui sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyindir M. Taufik usai melakukan penundaan rapat paripurna hak interpelasi DPRD DKI Jakarta siang tadi.
Prasetio menganggap M. Taufik telah memberikan contoh tidak baik kepada para juniornya di tujuh fraksi partai DPRD DKI Jakarta karena melakukan pertemuan penolakan hak interpelasi di luar ruang sidang DPRD DKI Jakarta.
Baca Juga :Â Bamuskan Hak interpelasi, Prasetyo Edi Dinilai Tabrak Tatib DPRD DKI
"Kemarin ada di rumah Gubernur, sekarang ada di Restoran Tesate. Jadi saya tidak mengerti. Tempat untuk menolak hak interpelasi adalah di ruang rapat paripurna DPRD bukan di restoran," kata Prasetio Edi Marsudi.
"Seharusnya diskusi dan adu debatnya di Rapat Paripurna bukan di restoran.Di rapat paripurna ini tempatnya berdiskusi dan berdebat. Jangan kita bermain di luar, ada waktu dan jamnya. Semua harus terjadwal. Ada usulan dari dua fraksi yang mengusulkan interpelasi yang harus dihargai. Jadi harus saling menghargai," imbuhnya.
Follow Berita Okezone di Google News