JAKARTA - Masyarakat yang hendak menghabiskan waktu libur akhir pekannya di Taman Impian Jaya Ancol, harus memperhatikan aturan ganjil-genap (gage), dalam rangka penanganan Covid-19 di tempat wisata.Â
Penerapan ganjil-genap sendiri bakal diberlakukan mulai hari Jumat hingga Minggu pada setiap pekannya di Ancol. Kebijakan arus lalu linta itu diterapkan sejak pukul 12.00 hingga 18.00 WIB.Â
"Jadi untuk masuk ke Ancol, di gerbang utama Ancol, setiap Jumat, Sabtu, Minggu dari jam 12 siang sampai 6 sore diberlakukan ganjil genap kendaraan roda empat. Jadi perhatikan baik-baik ya tanggal kedatangan kalian dan juga pelat mobil kalian," tulis akun Instagram @ancoltamanimpian sebagaimana dilansir, Jakarta, Sabtu (16/10/2021).
Baca juga:Â Catat! Polda Metro Kembali Berlakukan Ganjil Genap, Weekend Tak Berlaku
Dalam akun medsos resminya, Ancol menyebut, gage hanya berlaku untuk kendaraan roda empat. Hal itu juga hanya berlaku saat masuk Ancol atau di pintu gerbang utama.
"Pas pulangnya itu bebas jamnya karena ganjil genap itu cuman buat masuk Ancolnya saja, kalau misalkan datang di tanggal genap dengan plat mobil ganjil tetap bisa masuk kok asal datang sebelum jam 12 siang atau setelah jam 6 sore. begitu juga sebaliknya," ujar akun itu.