JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya hari ini akan melakukan gelar perkara kasus tewasnya perempuan bernama Linda (44) di Tol Sedyatmo. Gelar perkara dilakukan untuk menentukan tersangka.
"Hari ini rencana akan kita gelar dulu sebelum peningkatan status," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono saat dihubungi MNC Portal, Senin (18/10/2021).
Dia mengatakan, gelar perkara akan dilakukan di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya. Gelar dilakukan di Ditlantas karena kasus diindikasikan merupakan kecelakaan lalu lintas.
Baca juga:Â Berikut Identitas Mayat Wanita Bersimbah Darah di Tol Sedyatmo
Dia menduga meninggalnya Linda karena tabrak lari saat hendak menyebrang di pinggir tol. Pelaku diduga merupakan taksi online berinisial FS.
Korban Linda meninggal di tempat setelah tertabrak oleh FS. Diduga korban meninggal saat hendak menyebrang berada di pinggir jalan.
"Di lokasi meninggal ditempat, ditabrak. Mau nyebrang dari pinggir tol," kata Argo.
Baca juga:Â Mayat Wanita Bersimbah Darah Ditemukan di Tol Sedyatmo
Jenazah Linda ditemukan petugas kebersihan jalan tol, tepatnya di Km 28 Tol Sedyatmo arah Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 08.30 WIB, Sabtu (16/10/2021) kemarin.
Jenazah Linda mengenakan kaus warna putih dan celana panjang dengan wajah tertutup masker dan berlumur darah. Petugas kemudian melaporkan penemuan mayat itu ke pihak kepolisian.
(wal)