BOGOR - Satnarkoba Polres Bogor mengamankan seorang bandar besar yang juga kurir narkotika jenis sabu berinisial IH di wilayah Kabupaten Bogor. Dari tangan tersangka, polisi mendapati barang bukti sabu seberat 5,24 kilogram atau senilai Rp6 miliar.
Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan, bahwa penangkapan tersangka IH merupakan kerjasama dengan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya. Hasil penyelidikan tersangka akhirnya ditangkap dari rumah kontrakan di Cibungbulang beberapa waktu lalu.
"Dia (IH) dari Cilandak, Jakarta Selatan dan kita tangkal di Cibungbulang. Ketika dilakukan penangkapan kita dapati ada padanya barang bukti 1 plastik klip bening berisi 106 gram sabu dan 5 bungkus plastik besar bertuliskan GUANYINWANG berisi sabu dengan berat 5,24 kilogram sabu," kata Harun, di Mapolres Bogor, Selasa (19/10/2021).
Baca juga:Â Â Pengedar Narkoba Tewas di Kantor Polisi
Dari pengakuan tersangka yang diketahui sebagai kuli bangunan itu, mendapatkan pasokan sabu-sabu dari DPO dengan inisial RC. Barang tersebut kemudian diedarkan oleh IH di wilayah Bogor berdasarkan arahan dari RC dengan menggunakan sistem tempel.
"Jadi dia (IH) mengambil barang dari bekasi kurang lebih 6 kilogram dan diedarkan di Bogor," jelasnya.
 Baca juga: Kapolda Metro: Ganja Banyak Dipakai Pemuda yang Akan Tawuran dan Balap Liar
Setiap transaksi, tersangka IH mendapat upah dari RC sebesar Rp 10 juta untuk 1 kilogram sabu. Bisnis haram ini telah dijalankan oleh IH selama kurang lebih satu tahun dengan alasan faktor ekonomi.