JAKARTA - Wilayah DKI Jakarta menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 sesuai dengan Instruksi Mendagri No.57/2021 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level I Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali. Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengingatkan warga terkait potensi penyebaran Covid-19 di tengah pelonggaran sejumlah aktivitas.
"Semakin besar pelonggaran artinya potensi orang yang keluar rumah semakin besar. Artinya intensitas orang semakin tinggi potensi kerumunan semakin besar pada akhirnya potensi penyebaran (Covid-19) semakin besar," kata Ariza sapaan akrabnya kepada awak media di Balai Agung Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (2/11/2021).
Ariza membeberkan tiga cara pencegahan potensi penularan. "Sekali lagi caranya cuma tiga. Pertama tetap diam di rumah, memakai masker dan protokol kesehatan, dan pastikan sudah mendapatkan vaksin," ucapnya.
Ariza bersyukur atas penurunan kasus Covid-19. Hal ini merujuk pada tingkat kapasitas bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit Covid-19 hingga angka kesembuhan pasien.
"Kita bersyukur di Jakarta terus turun angkanya. Kalau lihat tempat tidur sudah turun sampai 4% BOR-nya ICU turun sampai 12%, angka kesembuhannya meningkat di angka 98,3% angka kematian turun terus," ujarnya.
Baca Juga : Jakarta hingga Bogor Level 1 PPKM, Makan di Restoran Kini Tak Lagi Dibatasi
Ariza menambahkan, sejumlah tempat dan ruang publik di Ibu Kota kembali dibuka. Kapasitasnya pun ditingkatkan.