JAKARTA - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menegaskan pihaknya telah menahan Aipda PDH. Hal itu sebagai tindakan tegas atas kesalahan menilang dengan mengganti sekarung bawang putih.
"Pelanggarannya itu yang sudah jelas di media sosial, dan itu dianggap salah oleh pimpinan," kata Yusri Yunus, Selasa (2/11/2021).
Baca juga:Â Â Kapolda Metro Copot Polantas Tukar Surat Tilang dengan Sekarung Bawang
Dia menegaskan, Aipda PDH tersebut saat ini dilakukan penahanan. Penahanan dilakukan dan ditarik kepolda untuk menjalani pemeriksaan. "Yang bersangkutan pun akan kita tahan," tegasnya.
Peristiwa tilang bawang tersebut bermula pada 1 November 2021 pada hari Senin kemarin sekitar pukul 18.00 WIB. Saat itu oknum tersebut melakukan patroli di sekitar Jalan P2 di kawasan Bandara Soekarno-Hatta.
Baca juga:Â Â Oknum Polisi Tukar Surat Tilang dengan Bawang Sekarung, Dirlantas: Akan Ditindak Tegas
Oknum polantas tersebut meminta kendaraan tersebut untuk balik arah. Kemudian bukannya melakukan penilangan, oknum polantas tersebut malah meminta satu karung bawang yang dibawa oleh sopir truk tersebut.
"Atas pelanggaran si sopir ini tidak dilakukan penilangan tetapi ditukar dengan satu karung bawang putih. Ini yang viral di medsos," pungkasnya.