JAKARTA - Polda Metro membuka peluang akan mengembalikan skema aturan ganjil genap (gage) menjadi 25 titik di kawasan Jakarta. Hal itu setelah pemerintah menerapkan PPKM Level 1 di Ibu Kota.Â
"Jadi ada wacana mengembalikan gage untuk dinormalkan kembali. Sesuai Pergub nomor 88 jadi 25 ruas," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono saat dihubungi, Jumat (5/11/2021).Â
Dia menjelaskan, pengembalian ganjil-genap seperti semula dilakukan lantaran karena volume kendaraan semakin banyak sejak Jakarta di tahap PPKM Level 1. Sehingga berdampak pada tingkat kemacetan.Â
"Jalan mulai macet, orang ke kantor 15 menit jadi setengah jam. Yang biasanya kecepatan 60 km/jam jadi 30 km/jam atau bahkan 20 km/jam, perlambatannya kan signifikan ya," kata Argo.
Baca juga:Â Polda Metro: Ganjil Genap Urai Kepadatan Arus Lalu Lintas
Namun demikian, lanjut Argo, rencana pengembalian ganjil genap ini harus lebih dulu dibahas dengan stakeholder lainnya. Salah satunya dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta.
"Kita undang rapat (dengan) Dishub. Mungkin minggu-minggu besok ini akan kita lihat, kalau memang kondisinya ada peningkatan yang signifikan (bakal diterapkan)," kata Argo.Â
Polda Metro Jaya saat ini menerapkan skema ganjil-genap di 13 kawasan. Tujuannya untuk menekan mobilitas masyarakat.
Follow Berita Okezone di Google News