JAKARTA - Gerai layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling dibuka di sejumlah lokasi di DKI Jakarta pada hari ini, Minggu (7/11/2021). SIM Keliling diharapkan dapat memudahkan masyarakat yang ingin memperpanjang SIM.
Dilansir dari Twitter TMC Polda Metro Jaya, SIM Keliling buka pada pukul 07.00-12.00 WIB. Berikut lokasinya:
Jakarta Timur: Jalan Raden Inten samping McD Duren Sawit
Jakarta Barat : Jalan Panjang Depan Bank BJB Kebon Jeruk Jakbar
Untuk memperpanjang SIM harus menyiapkan dokumen yang diperlukan seperti KTP asli dan SIM asli dan fotokopi. Kemudian, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan.
Baca Juga : Satpol PP Jaksel Amankan Ribuan Miras Selama Sepekan
SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Untuk yang masa berlakunya sudah habis, bisa mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
(erh)