JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyiapkan lima gerai layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang hendak mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), di Jakarta, Selasa (9/11/2021).
Dilansir dari laman Twitter @TMCPoldaMetro layanan SIM Keliling ini beroperasi pada pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB. Adapun kelima lokasi layanan SIM Keliling sebagai berikut :
Jakarta Timur: Mall Grand Cakung.
Baca juga:Â Siang Hari, Hujan Petir Diprediksi Bakal Guyur Jakarta
Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata dan ITC Cipulir Mas.
Jakarta Barat: Mal Citraland Grogol.
Baca juga:Â Vaksinasi Covid-19 Dosis 2 di DKI Jakarta Capai 95,7%
Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng.
Pemegang SIM yang hendak melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling diharapkan untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.