JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan melakukan rapat bersama pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait rencana pengembalian skema ganjil genap (gage) di 25 titik di kawasan Jakarta. Hal itu setelah pemerintah menerapkan PPKM Level 1 di Ibu Kota. Â
"Rencana Jumat kita akan rapat dulu dengan stakeholder terkait (penerapan ganjil genap di 25 titik). Kita evaluasi karena mulai sesuai Imendagri terbaru nomor 57 DKI Jakarta susah turun ke level 1," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono saat dihubungi MNC Portal, Rabu (10/11/2021). Â
Dia menjelaskan, aturan ganjil genap akan dinormalkan kembali sesuai Pergub nomor 88. Dalam aturan tersebut, tercatat ada sebanyak 25 titik ganjil genap di DKI Jakarta.
Pengembalian ganjil genap seperti semula dilakukan lantaran karena volume kendaraan semakin meningkat sejak Jakarta menerapkan PPKM Level 1.Â
Baca juga:Â Polda Metro: Ganjil Genap Urai Kepadatan Arus Lalu Lintas
"Orang ke kantor 15 menit jadi setengah jam. Yang biasanya kecepatan 60 km/jam jadi 30 km/jam atau bahkan 20 km/jam, perlambatannya kan signifikan ya," jelasnya.Â
Polda Metro Jaya saat ini menerapkan skema ganjil-genap di 13 kawasan. Tujuannya, untuk menekan mobilitas masyarakat.
Follow Berita Okezone di Google News