DEPOK - Memperingati Hari Pahlawan yang jatuh pada tanggal 10 November, para pengendara melakukan hening cipta. Kegiatan mengheningkan cipta oleh pengendara dilakukan di Perempatan Lampu Merah Juanda, Cisalak, Kota Depok.
Berdasarkan unggahan @infodepok_id, terlihat para pengendara berhenti sejenak dari segala arah pada perempatan tersebut. Adapun, lagu ‘Mengheningkan Cipta’ diputar untuk mengawal hening cipta oleh pengendara.
“Mengheningkan cipta sejenak peringatan Hari Pahlawan 10 November,” tulis akun @infodepok_id dalam keterangan unggahan, Rabu (10/11/2021).
Diketahui, berdasarkan situs Kementerian Sosial, tanggal 10 November ditetapkan sebagai Hari Pahlawan lantaran adanya pertempuran di Surabaya. Pada 10 November 1945, terjadi pertempuran antara Tentara Indonesia yang kini menjadi TNI dengan pasukan Inggris.
Baca juga: Presiden Jokowi Tabur Bunga di Makam BJ Habibie hingga Ani Yudhoyono
Pertempuran tersebut adalah yang pertama dilakukan pasukan Indonesia dengan asing setelah bangsa ini menyatakan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Tidak hanya itu, pertempuran ini juga menjadi yang terbesar dan terberat dalam sejarah Revolusi Nasional Indonesia.
(qlh)