JAKARTA - Kepolisian Daerah Metro Jaya hari ini mulai melakukan melakukan Operasi Zebra Jaya tahun 2021. Operasi ini digelar selama 14 hari sejak tanggal 15-24 November 2021.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, Operasi Zebra Jaya akan dilakukan secara mobile dengan menggunakan unit-unit patroli. Penindakan dilakukan apabila melanggar hukum di sejumlah titik di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Mulai tanggal 15 hingga 14 hari ke depan akan dilakukan Operasi Zebra Jaya 2021," kata Sambodo, Jumat (12/11/2021) pekan lalu.
Baca juga:Â Â Terjaring Operasi Zebra, Pengendara Ini Tak Ditilang Malah Disuruh Joget
Penindakan akan dilakukan pada pelanggar yang menjadi atensi serta keluhan masyarakat. Sejumlah pelanggaran yang akan dilakukan penindakan seperti kendaraan pelat hitam yang menggunakan sirine dan rotator.
"Karena sirine dan rotator hanya boleh digunakan oleh kendaraan dinas itu pun sudah ditentukan warna merah biru dan kuning," jelasnya.
Baca juga:Â Â Razia Orang Lapar, Sejumlah Polwan Cantik Diterjunkan di Kendal