TANGERANG - Ratusan Warga Negara Asing (WNA) di tolak masuk ke Indonesia oleh Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta pada masa pandemi, hal ini guna mencegah masuknya virus corona varian baru, tak hanya itu persyaratan dokumen WNA tidak memenuhi syarat.
Kebanyakan WNA yang ditolak masuk ke Indonesia merupakan warga negara asal Afrika dan Timur Tengah , apalagi sejak akhir bulan Agustus sempat dilakukan pelonggaran.
Baca juga:Â Â WNA Cantik Asal Rusia Ditemukan Tewas Tergantung di Atap Mes Karyawan Hotel
Hal ini tertuang dalam Permenkumham Nomor 27 tahun 2021 dan Permenkumham Nomor 34 tahun 2021 tentang persyaratan perjalanan Warga Negara Asing yang dapat masuk ke wilayah Indonesia, dan adanya rekomendasi dari kantor kesehatan pelabuhan atau KKP.
Terhadap WNA yang tidak memiliki sertifikat vaksin dosis lengkap dan tidak memiliki hasil PCR, karena sebanyak 46 kasus penolakan didasarkan atas rekomendasi KKP.
Baca juga:Â Â 48 WNA Ditangkap Terkait Pemerasan Modus Live Sex
Orang asing yang ditolak masuk ke wilayah Indonesia diantaranya berasal dari 71 negara, termasuk lima negara yang paling banyak di tolak masuk yaitu Pakistan 75 orang, India 64 orang, Nigeria 53 orang, China 50 orang, dan Amerika serikat 46 orang, data ini berdasarkan dari awal Januari hingga 9 November 2021.