JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta terus berupaya mengurangi polusi udara yang terus menjadi polemik.
Salah satu upaya yang digencarkan Pemprov DKI dengan mencanangkan Zona Rendah Emisi atau Low Emission Zone (LEZ).
Pada Februari 2021 lalu, Pemprov DKI membuat kawasan Kota Tua, Jakarta Barat sebagai percontohan LEZ.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Rudy Saptari berharap LEZ di Kota Tua ini jadi pilot project. Sehingga ke depan akan dilakukan penataan secara komprehensif.
"Terkait kemungkinan untuk menerapkan di tempat lain kita memang sudah memetakan ya beberapa lokasi yang akan kita coba untuk penerapan LEZ. Dan pada saat ini juga kami sedang meminta untuk masukan nih," kata Rudy dalam Media Brifieng Kebijakan Zona Rendah Emisi di Kota Tua, Rabu (17/11/2021).
Ia menambahkan, dalam jangka waktu dekat kawasan Jalan Blora, Jakarta Pusat akan dimulai menjadi LEZ.
Baca juga:Â Anies: Jakarta Telah Turunkan 26% Efek Gas Rumah Kaca
"Di mana itu sekarang sudah lakukan revitalisasi yang tadinya jalan itu kita jadikan kawasan pedesterian. Nah sebagai tahap lanjutnya itu akan ada transport hub, MRT, Oleh karena itu untuk Jalan Blora akan kita coba untuk full pedestrrian. Sehingga kita harapkan di kawasan Blora itu akan menjadi kawasan pedesterian yang akan dilalui oleh kendaraan bermotor lainnya," tambahnya.
Baca juga:Â Mulai Besok, Pemprov DKI Tetapkan Kebijakan Kawasan Rendah Emisi di Kota Tua
Follow Berita Okezone di Google News