JAKARTA - Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat menangkap Ketua DPP LSM TAMPERAK (Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi), berinisial KPP di Sekretariat di Jalan Palem V RT08 RW04, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Hengki Haryadi mengatakan, aksi pemerasan yang dilakukan pelaku cukup meresahkan. Pihaknya pun kerap menerima laporan dari instansi-instansi pemerintah termasuk TNI-Polri.
"Kami banyak menerima laporan pengaduan dari instansi-instansi pemerintah, dengan modus mereka datang ke kantor-kantor melakukan memberikan pernyataannya mendeskriditkan instansi maupun pimpinan lembaga," kata Hengki di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin (22/11/2021).
Baca juga:Â Â Peras Anggota Polisi hingga Rp2,5 Miliar, Ketua LSM Ditangkap
Kata Hengki, modus pelaku untuk melakukan pemerasan terhadap instansi dengan menakut-nakuti.
"Rekan-rekan bisa lihat contohnya ada di akun tiktok @pasmanagian5 bisa dilihat itu adalah sebagian dari pada modus pelaku untuk memberikan atau pun menakuti instansi pemerintah TNI maupun Polri," tambahnya.
Baca juga:Â Â Ditetapkan Tersangka, Oknum Polisi yang Viral Peras Mahasiswi Terancam 9 Tahun Penjara
Hengki melanjutkan, pelaku melakukan pemerasan terhadap anggota Polres Metro Jakarta Pusat. Apalagi, korban Pemerasan merupakan tim Satgas yang menangani kasus begal karyawati Basarnas.
"Kami bentuk satgas ini karena keprihatinan bahwa ternyata yang terjadi khususnya pada karyawati Basarnas kemarin itu sangat memilukan, ada pengaruh narkoba dan sudah ada kita lakukan penyelidikan dan anggota kami juga sudah luka berat ditabrak," lanjutnya.