BOGOR - Bangunan tanpa izin yang dijadikan tempat hiburan malam di Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, dibongkar aparat gabungan Satpol PP, TNI dan Polri. Dalam pembongkaran tersebut, sempat terjadi adu mulut hingga nyaris bentrok antara pengelola dengan petugas.
Pantauan MNC Portal di lokasi, puluhan aparat gabungan sudah berkumpul di lokasi sejak pagi membawa alat berat berupa satu unit beko. Alat berat itu langsung merobohkan beberapa bangunan semi permanen yang dijadikan sebagai tempat hiburan malam.
Bangunan-bangunan itu dengan mudah dihancurkan hingga rata dengan tanah. Beberapa perabotan seperti meja, kursi hingga sound system sudah dievakuasi oleh pengelola tempat tersebut.
Saat pembongkaran berjalan, nampak beberapa orang merasa tidak terima hingga terlibat adu mulut dengan petugas hingga nyaris bentrok. Bahkan, mereka meluapkan kemarahannya dengan merobohkan sendiri bangunan yang akan dibongkar.
Baca Juga : Cerita Mahasiswi yang Jadi LC hingga Wanita Simpanan Pejabat dan Pengusaha
Namun, kemarahan mereka itu bisa diredam sehingga tidak sampai menimbulkan adu fisik. Hingga saat ini, proses pembongkaran masih terus berlangsung.
"Hari ini kami tertibkan terhadap bangungan-bangunan yang dijadikan tempat hiburan malam. Sebetulnya ini sudah pernah kami bongkar sebulan yang lalu tapi dibangun lagi ada belasan bangunan," kata Kasatpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridho kepada wartawan di lokasi, Selasa (23/11/2021).