DEPOK - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok menertibkan pedagang kaki lima (PKL) dan parkir liar di kolong fly over Arif Rahman Hakim pada Selasa (30/11/2021). Penertiban tersebut untuk mengembalikan fungsi jalan.
"Kami dari Pemerintah Kota ada rencana penataan program kolong fly over Arif Rahman Hakim. Penertiban ini adalah langkah pertama dari program tersebut di mana kita kembalikan dulu fungsi jalan," ujar Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny kepada MPI, Selasa (31/11/2021).
Ia mengatakan, jalan tersebut bukan diperuntukkan para pedagang. Begitu juga bukanlah tempat parkir.
"Jalan kan untuk jalan ya bukan untuk berdagang. Tapi kan selama ini dipergunakan oleh pedagang kaki lima kemudian juga parkir liar ini kita tertibkan dulu," katanya.
Dari pantauan langsung MNC Portal, kini kondisi jalan kolong fly over Arif Rahman hakim sudah mulai lengang. Terlebih juga salah satu bangunan pedagang kaki lima sudah ditertibkan sejak mulai pukul 05.00 WIB.
Lienda mengaku sudah memberikan terguran terlebih dahulu kepada PKL sebelum melakukan penertiban.
Baca Juga : Satpol PP Bongkar Belasan Kios di Perumahan Duta Indah Bekasi
"Teguran pasti ada. Teguran pertama itu 2 November. Kemudian disusul 12 November teguran kedua. Kemudian teguran ketiga 19 November, jadi sudah SP 1,2, dan 3 sudah kita laksanakan," ucapnya.