JAKARTA – DKI Jakarta naik ke Level 2 Pemberlaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Kenaikan tersebut membuat penyesuaian aturan dalam aktivitas masyarakat. Lantas, apa penyebab kenaikan level PPKM di Ibu Kota?
Status itu ditetapkan berdasarkan Instruksi Mendagri No.63/2021. Selain Jakarta, daerah yang naik ke Level 2 adalah Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.
Ada dua hal yang menyebabkan DKI Jakarta naik ke PPKM level 2. Pertama, berdasarkan asesmen dari World Health Organization (WHO), Kemenko Marves mengatakan bahwa tracing di Jabodetabek menurun.
“10 kabupaten/kota yang kembali ke level 2 di antaranya berada di wilayah Jabodetabek yang terjadi akibat turunnya angka tracing (penapisan) anggota aglomerasi di wilayah Jabodetabek," demikian keterangan Kemenko Marves.
Baca juga:Â Jakarta Naik PPKM Level 2, Perkantoran WFH Lagi?
Kedua, mulai terjadi kenaikan kasus, sementara jumlah orang yang dites PCR dalam sehari menurun. Merujuk pada data BNPB dan Pemprov DKI, kasus corona harian di Ibu Kota sempat naik lagi pada 24 November lalu.
Laporan positif harian dalam sepekan tertinggi pada 24 November dengan angka 82 kasus. Terendah 26 kasus pada 22 November. Berikut ini rincian datanya:
Data positif harian:
22 November: 26
23 November: 69
24 November: 82
25 November: 54
26 November: 70
27 November: 54
28 November: 51
29 November: 41
Baca Juga: Dukung Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Kabupaten Morowali Hibahkan Tanah ke KKP