JAKARTA - Ada-ada saja kelakuan pencuri ini. Dia mencoba mengelabuhi korban dengan menutupi motor curiannya dengan daun.
Namun, pria berinisial AG (27) tersebut berhasil ditangkap jajaran Unit Reskrim Polsek Panongan Polresta Tangerang Polda Banten. Warga Kampung Limusnunggal, Desa Cikundul, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi itu ditangkap lantaran diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Baca Juga:Â Â Kakak Beradik Pelajar SMP Bobol Konter HP, Hasil Curian untuk Top Up Game
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menerangkan, peristiwa curanmor itu terjadi di sebuah bengkel mobil di Kampung Cipari, Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang pada Jumat 1 Oktober 2021.
"Tersangka AG adalah karyawan atau pekerja bengkel tersebut. Tersangka ditangkap di rumahnya di Sukabumi, hari Sabtu, 27 November 2021," kata Wahyu di Gedung Presisi Polresta Tangerang, Selasa 30 November 2021.
Wahyu menjelaskan kronologi peristiwa itu. Awalnya, kata Wahyu, rekan kerja tersangka AG yakni Aco (30) memarkir sepeda motor miliknya di dalam lokasi bengkel. Setelah itu, Aco dan juga tersangka AG beristirahat.
"Saat semua orang masih tidur, tersangka AG membawa sepeda motor korban. Kemudian, sepeda motor itu disembunyikan di pinggir kali dekat bengkel dan menutupinya dengan dedaunan agar tidak terlihat," ujar Wahyu.
Baca Juga:Â Â Tertidur Pulas, Motor Ojol di Cengkareng Dicuri Maling