JAKARTA - Kebakaran melanda Gedung Cyber 1 di Jalan Kuningan Barat, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Kamis 2 Desember 2021. Untuk mengusut kebakaran tersebut, polisi bakal melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Ya, itu (olah TKP) bagian dari rencana tahapan penyelidikan," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Ridwan pada wartawan, Jumat (3/12/2021).
Baca Juga:Â Â Gedung Cyber Terbakar, Sejumlah Situs Down dan Layanan Internet Apartemen Lumpuh
Namun, pihaknya tak menyebutkan kapan olah TKP di lokasi kebakaran bakal dilakukan. Pihaknya hanya menyebutkan secepatnya. Adapun olah TKP dilakukan untuk mengetahui kronologi dan penyebab terjadinya kebakaran tersebut.
Polisi juga bakal memeriksa saksi-saksi dalam insiden itu. Meski, dia tak menjelaskan secara rinci siapa saja saksi-saksi tersebut, apakah termasuk pengelola dan pemanggung jawab gedung itu atau bukan.
"Ya (akan periksa saksi-saksi), dalam hal ini Polres akan melakukan kegiatan lidik ke depan," katanya.
Baca Juga:Â Â Kebakaran Gedung Cyber 1 Tewaskan Dua Orang, Wagub DKI: Penyebabnya Tak Ada Jendela
(Ari)