JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta menegur sejumlah kontraktor pengerjaan sumur resapan yang membahayakan pengguna jalan di Ibu Kota.
Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta, Yusmada Faizal, meninjau langsung perbaikan drainase vertikal di Jalan Lebak Bulus III, Cilandak, Jakarta Selatan, Minggu 2 Desember 2021. Dalam kesempatan tersebut, ia juga memanggil kontraktor dari pekerjaan drainase vertikal untuk dilakukan evaluasi langsung di lokasi.
“Saya selaku pengguna anggaran Kepala Dinas SDA memanggil pelaksana dari pembangunan drainase vertikal ini dan melakukan pemeriksaan terhadap kekurangakuratan atau ketidaksempurnaan atas pekerjaan (drainase vertikal) ini,” ucap Yusmada usai peninjauan.
“Kita sudah memberikan teguran kepada mereka untuk dalam waktu secepatnya melakukan perbaikan dan menyempurnakan secara benar agar drainase vertikal ini berfungsi baik sesuai dengan yang kita harapkan,” tambahnya.
Baca juga:Â Anies Baswedan: Sumur Resapan Atasi Banjir Bukan Bahayakan Pengguna Jalan
Selain itu, Yusmada juga mengungkapkan bahwa konstruksi penutup pada drainase vertikal di Jalan Lebak Bulus III sebelumnya kurang sempurna, sehingga mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Maka dari itu, pihaknya memerintahkan kontraktor yang bersangkutan untuk segera memperbaikinya.
Baca juga:Â 5 Jenis Sumur dan Fungsinya
“Drainase vertikal ini sudah terbangun, kemarin itu konstruksi tutupnya kurang sempurna, sehingga menyebabkan ketidaknyamanan pengguna jalan. Karena itu, saya minta ini dibuat rata semaksimal mungkin, sehingga jalan ini dapat berfungsi baik, aman, nyaman bagi kendaraan berlalu lintas,” ungkapnya.
“Di sisi lain, kita juga harus memastikan drainase vertikalnya juga berfungsi sesuai dengan kebutuhan, jadi ini kita lihat lubangnya kita kembalikan lagi. Tapi, saya minta drainase vertikal ini harus berfungsi baik. Nanti di sepanjang jalan (Lebak Bulus III) akan ada tangkapan air (water trap) yang akan terhubung langsung ke drainase vertikal, itu yang kita minta ke kontraktor untuk menyempurnakan kegiatan ini,” lanjutnya.
Baca Juga: Dukung Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Kabupaten Morowali Hibahkan Tanah ke KKP