JAKARTA - Pemerintah pusat membatalkan penerapan PPKM Level 3 pada saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) mengatakan, dirinya masih menunggu revisi.
Nantinya, aturan yang dikeluarkan oleh Pemprov DKI akan sesuai dengan pemerintah pusat.
"Jadi nanti kita akan menyesuaikan ketentuan peraturan. Jadi setiap ada revisi perubahan peraturan ya kita harus menyesuaikan. Jadi Pemprov, ya kita akan sesuaikan dengan pemerintah pusat ya," kata Ariza di Jakarta, Selasa (7/12/2021).
Baca Juga : PPKM Level 3 saat Nataru Batal Diterapkan, Ini Penjelasan Luhut Pandjaitan
Hingga saat ini, politisi Partai Gerindra itu belum mau berkomentar revisi aturan merespon batalnya PPKM Level 3.
"Ya jadi kita nanti akan menyesuaikan DKI itu melalui pergub dan kepgub dengan ketentuan peraturan yang ada sesuai dengan hasil revisi dari pempus," tuturnya.