JAKARTA - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan menyebutkan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi terkait kasus penganiayaan anggota Polri Brigadir IL, saat membubarkan aksi balap liar di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Selasa (7/12/2021).
Empat orang saksi yang diperiksa yakni Mundopir (54), Kartika (35), Wahyu (29), dan Amir Mahmud (52).
"Telah terjadi penganiayaan terhadap Brigadir IL Anggota Polri Sabhara Polres Tanggerang Selatan saat ia bersama istri dan keluarganya sedang melintas dari arah Ciputat menuju Manggarai," kata Endra Zulpan.
Baca juga:Â Â Bubarkan Balapan Liar di Pondok Indah, Anggota Polisi Dikeroyok di Depan Keluarganya
Ia menyebutkan saat lampu lalu lintas sudah berwarna hijau, laju mobil Brigadir IL terhalang sekelompok orang tidak dikenal yang sedang memberhentikan semua kendaraan dari Bunderan Pondok Indah menuju ke Arah Permata Hijau.
Baca Juga: Rayakan Satu Tahun, BuddyKu Fest Hadirkan Sesi Media Challenges
Follow Berita Okezone di Google News