JAKARTA - Terkait kecelakaan bus yang terjadi berulang kali, PT Transjakarta membantah dugaan waktu jam kerja para sopir yang melebihi delapan jam sehingga menimbulkan rentetan kecelakaan.
Dirut PT Transjakarta M. Yana Aditya mengatakan, baik operator dan Transjakarta sendiri melarang sopir untuk bekerja melebihi satu shift.
"Tidak ada yang lebih dari delapan jam sesuai SOP (standar operasional prosedur) tidak ada," kata Yana di kantor PT Transjakarta, Makasar, Jakarta Timur, Rabu (8/12/2021).
Yana menjelaskan, saat ini pihaknya menunggu evaluasi yang dilakukan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) terhadap sopir, armada bus itu sendiri hingga kondisi lintasan yang di lalui.
"Nanti suatu waktu apabila KNKT telah mengeluarkan rekomendasi, mengeluarkan pedoman kita semua akan melaksanakannya," ujarnya.
Baca Juga : Bus Transjakarta Tabrak Pejalan Kaki hingga Tewas
Dia menuturkan, setelah semuanya dievaluasi ke depannya PT Transjakarta berencana meningkatkan kesejahteraan sopir sehingga dapat bekerja lebih baik.
"Faktor itu ada, nanti kita tunggu saja akan seperti apa lanjutannya. Kita akan bekerja di lapangan, kita masih bekerja di lapangan," tuturnya.
(aky)