JAKARTA - Pembatasan mobilitas kendaraan dan pejalan kaki atau Crowd Free Night (CFN) akan diberlakukan pada malam pergantian tahun nanti. Namun, untuk jam pembatasannya masih dalam pembahasan.
"CFN tetap berlaku ya, tapi untuk jam berlakunya masih kamu bicarakan. Tentunya akan disesuaikan dengan batas jam operasional restoran," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Polda Metro Jaya, Kamis (9/12/2021).
Baca Juga:Â Â Kronologi Pengendara BMW Tabrak Polisi saat Crowd Free Night
Sambodo menjelaskan, tak ingin menetapkan aturan jam berlaku CFN lebih dulu. Sebab, pemerintah daerah belum mengeluarkan ketetapan resmi terkait pengamanan saat malam tahun baru.
"Jadi yang dibahas nanti termasuk jam sterilisasinya itu dimulai jam berapa. Kalau misalnya saya tetapkan CFN mulai pukul 10.00 WIB tapi restoran buka sampai pukul 12.00 WIB kan mereka tidak bisa pulang. Jadi semua perlu penyesuaian," tuturnya.
Lebih lanjut, CFN tidak hanya berlaku di Sudirman-Thamrin. Tapi, juga akan diperluas ke area-area yang dikhawatirkan menimbulkan kerumunan di malam pergantian tahun.
"Termasuk Mulawarman, Santa, SCBD, PIK, Kota Tua, BKT hingga Kemayoran," pungkasnya.
Baca Juga:Â Â Operasi Cipkon di Malam Minggu: Tilang Knalpot Bising hingga CFN di Kasablanka
Baca Juga: KKP Pastikan Proses Hukum Pelaku Perdagangan Sirip Hiu Ilegal di Sulawesi Tenggara
(Ari)