DEPOK - Polres Metro Depok terus mengusut kasus oknum guru ngaji yang mencabuli muridnya di Majelis Taklim Fisabilillah di Kelurahan Kemiri Muka, Kecamatan Beji, Kota Depok.
Polisi terus menelusuri para santri yang menjadi korban kebiadaban MMS (52). Saat ini sebanyak 10 orang menjadi korban yang dilakukan oleh MMS.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan bahwa korban mengalami traumi dan telah dilakukan pendampingan untuk pemulihan psikisnya.
”Korban juga sudah menjalani visum," kata Zulpan kemarin, seperti dilansir dari Sindonews.
Ia menambahkan bahwa penyidik juga melakukan pemeriksaan kondisi kejiwaan pelaku lantaran para korban diketahui merupakan anak di bawah umur.
Baca juga:Â Begini Modus Guru Ngaji Cabul di Depok Lecehkan Santrinya
”Pelaku memiliki dua istri, dan anaknya sudah besar, ada yang sudah 20 tahun,” ungkapnya.
Baca juga:Â Dilaporkan sejak Agustus, Guru Ngaji Cabul di Tangerang Ditetapkan Tersangka
Pelaku juga melakukan pengancaman terhadap korbannya dengan membawa korban ke suatu ruangan. Tindakan asusila itu biasa dilakukan sore menjelang malam ketika anak-anak mengaji.
”Dilakukan di ruang majelis taklim, dengan modus konsultasi,” ujarnya.
Follow Berita Okezone di Google News