JAKARTA - Polisi yang menolak laporan korban perampokan, Aipda Rudi Panjaitan, akan menjalani sidang disiplin besok. Dalam sidang itu nantinya anggota Polsek Pulogadung tersebut akan diputuskan untuk dimutasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan memastikan, pihaknya serius menangani kasus Aipda Rudi itu. Kasus tersebut kini telah diambil alih Polda Metro Jaya dari Polres Metro Jakarta Timur.
"Besok akan dilakukan sidang disiplin," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Kamis (16/12).
Ia menjelaskan, salah satu tuntutan dalam sidang tersebut perihal pemindahan Aipda Rudi dari wilayah hukum Polda Metro Jaya. Dalam sidang akan diputuskan ke mana Aipda akan dipindahkan.
"Ada sanksi kurungan dan untuk tour of area yang artinya akan dimutasi keluar dari Polda Metro," kata Zulpan.
Zulpan menyebutkan, sanksi lain seperti penundaan kenaikan pangkat juga bakal diputuskan dalam sidang etik besok.
Baca Juga : 4 Fakta Kapolda Metro Murka akibat Laporan Masyarakat Ditolak, Oknum Polisi 'Diusir' dari Jakarta
"Salah satu nanti hal yang bisa menjadi putusan. Jadi, nanti besok lihat, ya," tuturnya.