JAKARTA - Dalam Rangka mencegah adanya kerumunan di tengah pandemi Covid-19, Polda Metro Jaya akan menerapkan kebijakan Crowd Free Night (CFN) di malam tahun baru.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo menerangkan, terdapat 10 titik kawasan yang menerapkan Crowd Free Night.
"Ada penutupan di 10 kawasan, antara lain Sudirman-Thamrin, Kemang, kawasan Bulungan Barito, kawasan Senopati-Gunawarman-SCBD, yang kelima Asia Afrika," kata Sambodo.
Baca juga:Â 10 Akses Jalan di Kota Bandung Bakal Ditutup saat Malam Tahun Baru, Berikut Daftarnya
Kawasan keenam yakni Kota Tua, Banjir Kanal Timur, kawasan Kemayoran, Kelapa Gading, serta kawasan Monas dan Medan Merdeka.
"Semuanya, mulai dari barat, selatan, utara, timur semuanya akan ditutup," jelasnya.
 Baca juga: PPKM Level 3 Seluruh Indonesia saat Libur Nataru, Menko Airlangga: Kita Rem di Tikungan
Sambodo menjelaskan, kebijakan Crowd Free Night (CFN) di 10 kawasan tersebut mulai berlaku jelang malam tahun baru mulai pukul 22.00 WIB.
"Pelaksanaannya tanggal 31 Desember 2021, mulai pukul 22.00 WIB sampai dengan 1 Januari 2022 pukul 04.00 WIB," beber Sambodo.
Follow Berita Okezone di Google News