JAKARTA - Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Tbk. Ancol Teuku Sahir Syahali, mengatakan ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi bila ingin berwisata ke Taman Impian Jaya Ancol selama masa libur Natal dan Tahun Baru 2022.
"Kami fokus pada pelayanan sehingga pengunjung dapat berekreasi dengan aman, nyaman, dan tetap sehat," ujar Sahir dalam keterangan tertulis, Minggu (26/12/2021).
Sahir membeberkan, masyarakat yang ingin berwisata ke Ancol harus membeli tiket secara online di situs resmi Ancol. Upaya ini bertujuan untuk memastikan kuota masih tersedia. Adapun setiap destinasi wisata tidak diperbolehkan menerima wisatawan dengan jumlah kapasitas penuh.
Sahir menuturkan, khusus pada masa Nataru di 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022, ada beberapa ketentuan tambahan yaitu memastikan tidak ada kerumunan yang menyebabkan tidak bisa menjaga jarak, melarang pesta perayaan serta mengurangi penggunaan pengeras suara.
"Hal ini yang kemudian menjadi perhatian dari manajemen Ancol untuk tidak mengadakan acara khusus perayaan pergantian tahun seperti pada tahun-tahun sebelumnya," Sahir.
Baca Juga :Â Libur Natal 2021, Jumlah Pengunjung Ancol Tak Melonjak
Namun demikian, lanjut Sahir, Ancol akan tetap melayani pengunjung yang ingin menghabiskan waktu liburan bersama keluarga di akhir tahun ini. Manajemen Ancol menghimbau kepada para pengunjung yang ingin rekreasi ke Ancol untuk dapat Bijak Berwisata dengan mengikuti prokes yang berlaku.
"Mulai dari pembelian tiket secara online, wajib memiliki aplikasi peduli lindungi, menggunakan masker dan membawa masker cadangan, rutin mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari berkerumun," tuturnya.
Follow Berita Okezone di Google News