TANGERANG - Polisi mengerucutkan pemeriksaan terhadap 5 orang anak di bawah umur yang yang diduga menjadi anggota gangster Spongebob di Tangerang yang hendak melakukan aksi tawuran.
Kapolsek Jatiuwung, Kompol Zazali Hariyono, menuturkan bahwa dari 10 anak di bawah umur yang berhasil diamankan, kini sisa 5 orang yang diduga menjadi admin dari gangster tersebut.
"Dari 10 orang kita persempit jadi 5 orang. Yang kita lakukan pendalaman 5 orang ini yang menjadi admin," ujarnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Minggu (26/12/2021).
Zazali menuturkan, untuk ke lima admin tersebut kini tengah dalam proses pemeriksaan pendalaman. Yang mana kini polisi tengah melakukan penyelidikan terkait aktivitas, tujuan adanya kelompok tersebut, dan di mana saja kelompok tersebut sudah beraksi.
Lantas, Zazali menjelaskan dari 10 orang yang di amankan, 5 orang lainnya telah dikembalikan kepada orang tua nya masing-masing.
Baca Juga:Â Pantau Medos, Polisi Gagalkan Aksi Tawuran Diduga Gangster di Tangerang
Orang tua dari kelima anak tersebut membuat surat pernyataan guna mendidik dan merawat agar terhindar dari pergaulan bebas dan aksi tawuran.
"Orangtua sudah buat pernyataan sudah siap mendidik anaknya kembali, merawat anaknya, jangan sampai ada pergaulan bebas ikut tawuran-tawuran lagi," paparnya.
Diketahui pada pengamanan anak di bawah umur dengan rentan usia 14-15 tahun itu polisi berhasil mengamankan barang berupa satu buah handphone dan sebuah senjata tajam.
"Kemudian kami melakukan introgasi dan kami mendapat informasi bahwa ada senjata tajam di rumahnya dan diserahkan oleh orangtuanya kepada kami, celurit satu buah," paparnya.