JAKARTA - Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan, Jakarta Selatan, dan Taman Fatahilah Kota Tua, Jakarta Barat, tutup pada periode libur tahun baru 2022. Ketentuan ini diputuskan guna mencegah kerumunan massa pada kedua fasilitas umum tersebut.
Adapun ketentuan itu tertuang dalam Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Nomor 789 Tahun 2021. Keputusan ini ditandatangani Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Andhika Permata pada 27 Desember 2021.
"Guna mencegah kerumunan massa pada fasilitas umum, yaitu Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan dan Taman Fatahilah Kota Tua tidak beroperasi (tutup) pada tanggal 31 Desember 2021 dan 1 Januari 2022," demikian bunyi keputusan itu.
Baca juga:Â Malam Tahun Baru di Bandung Tak Ada Penutupan Jalan
Dalam keputusan tersebut tertulis, pengelola Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan melakukan koordinasi dengan aparat setempat guna menjaga dan mengamankan penutupan Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan.
Baca juga:Â Libur Tahun Baru, Polri Bakal Terapkan Tilang Elektronik di Jalan Tol
Sementara, pengelola kawasan Kota Tua bersama para pengelola museum di kawasan Kota Tua membentuk Tim Satgas Gabungan, "melakukan koordinasi dengan aparat setempat untuk menjaga dan mengamankan penutupan Taman Fatahilah Kota Tua," bunyi keputusan Andhika.
(fkh)