TANGERANG- Jeratan pinjaman online (pinjol) menimpa seorang Ibu di Tangerang bernama Mila Kusuma. Janda empat anak ini bahkan berniat menjual ginjalnya. Hal ini dilakukannya karena terlilit hutang sebesar Rp65 juta.
(Baca juga: Polri Sita Rp217 Miliar dari Pinjol Ilegal yang Tewaskan Ibu di Wonogiri)
Diketahui, suaminya sudah meninggal dunia sejak lima tahun lalu. Dari hal ini, dia mengaku kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari karena minimnya penghasilan.
Untuk menutupi hal itu, wanita dengan profesi buruh cuci gosok itu sampai harus meminjam ke bank hingga pinjol.
"Jadi ditotal semua itu kan gabungan dari bank harian, ada sekitar 14 orang, terus bank mingguan kumpulan sama itu semua ditotal semua kurang lebih itu (Rp 65 juta),” ujarnya, Jumat (31/12/2021).
Lantas, dari segala situasi ini Mila memutuskan untuk menjual ginjalnya lewat sebuah selembaran.
"Iya saya ikhlas lilahitaala jika memang ini jalannya buat bisa nutupin utang saya karena tidak ada lagi yang bisa saya jual," ucapnya.
Dikatakan dia, upah yang dihasilkan dari Mila sendiri hanya sebesar Rp50 ribu. Hal ini diakuinya tak menutup dari segala piutang, terlebih dia pun tak memiliki tabungan.
Mila berujar sudah meminta bantuan kepada beberapa pihak untuk membantu membayar hutangnya. Namun, usahanya belum membuahkan hasil sedikit pun.
"Lampiran surat saya sudah minta bantuan ke DKM masjid setempat terus minta ke bapak lurah juga ke Polsek yang saya udah lampirkan. Ini cari solusi dan bantuan," keluhnya.
Baca Juga: Rayakan Satu Tahun, BuddyKu Fest Hadirkan Sesi Media Challenges
Follow Berita Okezone di Google News