JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi menjelaskan, tunjangan dan gaji DPRD DKI Jakarta yang dianggarkan naik Rp26 miliar pada APBD DKI 2022 dengan pertimbangan kepentingan masyarakat dan membantu program pemerintah.
"Inikan yang beredar di berita bahwasanya gaji anggota dewan naik, ini gak naik, tunjangannya yang naik, yaitu untuk membantu program pemerintah," ujar Prasetio Edi Marsudi, Minggu (9/1/2022) kepada awak media di BKT Jakarta Timur.
Ia menyebutkan, kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta tersebut hanya kecil dan justru lebih tinggi kenaikan anggaran program eksekutif (Pemprov DKI Jakarta).
"Adapun program pemerintah itu lebih besar, eksekutif lebih besar dari kita. Itu ebggak kita pegang, pihak ketiga gitu loh, jadi enggak ada, ada yang bilang (gaji dan tunjangan DPRD DKI) sangat pemborosan pembiayaan enggak ada," kata Prasetio Edi Marsudi.
Baca Juga : Tanggapi Varian Omicron, DPRD DKI: Tetap Waspada tapi Jangan Khawatir Berlebih!
Lebih lanjut ia menjelaskan terkait pertimbangan mengapa di masa pandemi Covid-19, masyarakat banyak yang kesulitan ekonomi dan menganggur namun anggaran yang harus dikeluarkan dari pajak masyarakat untuk gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta harus naik.