JAKARTA - Seorang pria berinisial FST ditangkap aparat kepolisian Polres Metro Jakarta Timur di Jalan Otto Iskandar Dinata (Otista) Raya, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Senin (10/1/2022) dini hari kemarin. Dari hasil penggeledahan ditemukan sepucuk airsoft gun dan alat kejut listrik yang dibawanya di dalam tas.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, Ahsanul Muqaffi mengatakan, setelah dilakukan introgasi diketahui FST merupakan seorang debt collector yang bertugas menagih hutang. Penangkapan bermula saat FST terjaring patroli perintis presisi.
Baca juga:Â Â Pejabat Ditahan Usai Kedapatan Bawa Pistol dan 7 Peluru Tajam di Bandara
"Kami tiap malam melakukan observasi ke wilayah, jadi pas jam 00.30 WIB itu ditemukan mencurigakan. Akhirnya kami hentikan, begitu kami hentikan motornya ternyata tidak ada surat-surat," kata Ahsanul saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Selasa (11/1/2022).
Ahsanul menuturkan, airsoft gun dan alat kejut listrik yang dibawa FST itu ditemukan di bawah jok motor yang dikendarainya.
Baca juga:Â Â Warga Suku Anak Dalam Serahkan Puluhan Pucuk Senpi ke Polisi