JAKARTA - Polda Metro Jaya membuka layanan Samsat Keliling untuk memfasilitasi masyarakat di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) yang hendak membayar pajak kendaraan bermotor (PKB), Jumat (14/1/2022).
Berdasarkan informasi dari akun Twitter resmi TMC Polda Metro Jaya, layanan Samsat Keliling itu digelar di 14 wilayah, yaitu:
1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat;
2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara;
3. Jakarta Barat di halaman parkir Samsat Jakarta Barat;
4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan;
5. Jakarta Timur di Lapangan Tenis Samsat Jakarta Timur;
6. Kota Tangerang di halaman parkir Samsat Kota Tangerang, Perumnas Tangerang dan SPBU Shell Soewarna;
7. Ciledug di halaman parkir Samsat Ciledug dan Kantor Kecamatan Pinang Ciledug
8. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong dan Mal ITC BSD Serpong; dan Paradise Serpong City
9. Ciputat di Kantor Kecamatan Pondok Betung Ciputat dan Pamulang Square Ciputat;
10. Kelapa dua di Polsek Pakuhaji Kelapa Dua dan Pasar Intermoda BSD Kelapa Dua;
11. Kota Bekasi di halaman parkir Samsat Kota Bekasi;
12. Kabupaten Bekasi di halaman parkir Samsat Kabupaten Bekasi;
13. Depok di halaman parkir Samsat Depok;
14. Cinere di halaman parkir Samsat Cinere.
Baca Juga : Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini
Baca Juga: Peringati Hari Lahir Pancasila, Pengawas KKP Lakukan Upacara Bawah Laut