BEKASI - Video viral memperlihatkan mobil Toyota Vios berwarna hitam berpelat nomor merah yang salah jalur di simpang tol Bekasi Timur. Polisi tengah menelusuri mobil tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menegaskan, persoalan akan ditindaklanjuti sesuai peraturan yang berlaku. “Saya kira itu (kendaraan salah jalur) itu bisa disikapi dengan ketentuan yang ada,” kata Tri kepada wartawan dikutip Selasa (18/1/2022).
Baca Juga:Â Â Heboh! Rumah di Karimun Jawa Dijual ke WNA Rp800 Juta, Kok Bisa?
Menurut Tri, pengendara diwajibkan mengamalkan ketentuan soal peraturan yang ada. Sehingga, dia pun meminta pengendara juga menghormati prioritas kendaraan yang dapat melintas pada kondisi tertentu.
“Saya kira aturan berlalu lintas kan sudah ada,” ucap Tri.
“Kemudian, ketentuan tentang prioritas yang bisa mendapatkan prioritas itu juga sudah ada undang-undangnya,” tambahnya.
Viralnya movil plat merah tersebut tertangkap warganet pada Sabtu 15 Januari 2022. Dalam video @bekasi.terkini, terlihat mobil berpelat instansi pemerintah B-1747-GQ berkendara pada jalur yang salah.
Baca Juga:Â Â Miris! Ibu Hamil Digotong Lewati Jalan Berlumpur untuk Melahirkan, Bayi Meninggal Dalam Kandungan
Dalam rekaman tersebut, ketika melihat kendaraan datang dari arah berlawanan, mobil itu berusaha memundurkan mobilnya. Meski, dalam rekaman tidak memperlihatkan adanya kecelakaan.
“Sedang ditelusuri untuk mobil tersebut,” kata Kasatlantas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Agung Pitoyo, Minggu 16 Januari 2022.
Â
(Ari)