TANGERANG - Sidang perdana atas kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang yang sedianya digelar hari ini diundur menjadi 25 Januari 2022. Hal ini disebabkan hakim ketua R Aji Suryo yang sedianya memimpin sidang berhalangan hadir.
"Hari ini hakim ketua tidak bisa hadir karena ada keluarganya yang meninggal dunia dan harus berangkat ke Palembang," ujar pengacara keempat terdakwa, Firmauli Silalahi pada Selasa (18/1/2022).
Keempat terdakwa dalam kasus kebakaran tersebut, yait R, YWN, dan PBB, dihadirkan dalam sidang. Firmauli menjelaskan bahwa keempatnya saat ini tidak ditahan dan menjadi tahanan kota.
"Mereka tidak ditahan ya, tapi jadi tahanan kota. Semuanya dihadirkan hari ini," lanjutnya.
Sebagaimana diketahui, Lapas Kelas I Tangerang terbakar pada 18 September 2021. Akibat kejadian itu, 49 tahanan meninggal dunia.
Baca Juga : Tewaskan 49 Napi, Sidang Perdana Kebakaran Lapas Tangerang Digelar Besok
Atas peristiwa tersebut, polisi menetapkan 6 orang tersangka yaitu S, R, YWN, PBB, JMN, dan RS. Namun, hingga saat ini baru 4 terdakwa yang sudah mendapatkan jadwal sidang. Sementara jadwal persidangan JMN dan RS belum diketahui.
(erh)