JAKARTA - Polisi menyebut Pratu Sahdi (22) meninggal akibat dikeroyok diduga sebanyak delapan orang. Dari delapan orang, sebanyak enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ditkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, berdasarkan saksi dan alat bukti sejumlah dokumentasi diduga pelaku pengeroyokan ada sebanyak 8 orang.
Sebanyak empat orang telah ditangkap, dan enam di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Tersangkanya berdasarkan keterangan saksi dimungkinkan ada 8. Tetapi kalau 4 orang, tiga itu sudah tersangka dan satu orang pendalaman," kata Ade Hidayat, Selasa (118/1/2022).
Selain empat orang yang telah ditangkap, polisi masih melakukan pengejaran terhadap 3 orang. Tiga orang tersebut telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Pratu Sahdi diketahui tewas setelah dikeroyok dan lehernya dicekik oleh pelaku yang diketahui para preman.
"Kemudian masih ada yang belum tertangkap kepadanya sudah ditetapkan sebagai tersangka statusnya adalah masuk ke DPO," jelasnya.
Baca juga:Â Polisi Tetapkan Tersangka Tiga Penggeroyok Pratu Sahdi hingga Tewas
Sejumlah barang bukti diamankan di antaranya satu pasang sepatu boot, satu buah kaos warna hitam dan celana pendek motif kotak-kotak, satu setel pakaian yang dipakai saat kejadian. Kemudian satu setel pakaian yang digunakan oleh korban saat kejadian.
Atas kasus pengeroyokan tersebut para pelaku disangkakan dengan pasal 80 ayat 1 UU No 35 tahun 2014 sub pasal 170 KUHPidana dan Pasal 351 KUHP.
Baca juga:Â Pasukan Elite TNI Pratu Sahdi Ternyata Tewas Dikeroyok 8 Preman